JP. Jum'at, 01 Januari 2010
Oleh: Abdul Wahid
SEWAKTU masih hidup, Cak Nur (cendekiawan Nurcholish Madjid) pernah mengungkapkan bahwa Gus Dur di kemudian hari akan menjadi jembatan yang membuat demokrasi berjalan lebih cepat. Sekat-sekat yang menjadi pagar dan menghambat mengalirnya demokrasi akan terbuka lewat peran Gus Dur yang tak kenal patah semangat dalam ''menjual'' demokrasi kepada semua elemen bangsa itu.
Prediksi Cak Nur tersebut ketika Orde Baru masih berjaya menghegemoni negeri ini. Ramalan itu tak lepas dari peran-peran Gus Dur yang tidak mengenal takut dalam melawan arus negara atau gaya berpolitik Soeharto yang berparadigma eksklusif dan monolitik.
Meski sering dihambat dan dijegal oleh rezim Soeharto, bahkan nyaris dibuat kalah dalam pertarungan memperebutkan kursi ketua PB NU oleh Abu Hasan yang notabene ''pesanan'' yang dijual negara untuk mencabik-cabik NU, Gus Dur tetap garang dalam memperjuangkan demokrasi.
Itulah yang membuat Gus Dur layak mendapat gelar sebagai ''Ayatullah demokrasi''. Sosok pejuang yang tidak perlu mengenal lawan yang harus dijadikan musuhnya. Tapi, siapa pun yang menciptakan ranjau-ranjau yang bermaksud dan terbukti mengebiri serta mematikan demokrasi-lah yang dijadikan lawannya.
''Ayatullah demokrasi'' merupakan gambaran pelaku sejarah yang tidak menyerah pada hambatan atau penyakit yang mengeroposi dan menelanjanginya. Di mana pun berada, Gus Dur tidak pernah berhenti menciptakan atau ''memproduksi'' atmosfer yang menghadirkan dan memberdayakan demokrasi.
Mesin-mesin kekuasaan Soeharto memang bisa menghalangi dan melarang Gus Dur menyuarakan demokrasi secara terbuka. Tapi, Gus Dur tetaplah bersuara keras menyampaikan ''ayat-ayat demokrasi'', kesamaan derajat dalam hidup bernegara dan bermasyarakat, penegakan keadilan, pembumian pluralisme, bermusyawarah dan bereksaminasi secara terbuka, serta membela kelompok kecil (minoritas).
Benar ramalan Cak Nur tersebut bahwa Gus Dur membuka jalan lebih lebar dan inklusif terhadap meratanya demokrasi di negeri ini, terlebih saat Gus Dur menjadi presiden keempat RI menggantikan B.J. Habibie. Gus Dur benar-benar bisa menghadirkan iklim politik yang membuka ruang pengakuan atau ''penahbisan'' demokrasi.
***
Dimulai dari proses terpilihnya Gus Dur menjadi presiden, alur perjalanannya dimulai dari kepiawaiannya dalam merangkul berbagai elemen di MPR. Kemudian lewat voting secara demokratis, dia berhasil mengalahkan Megawati. Kemenangan itu tentu tak lepas dari peran Gus Dur yang dikenal sebagai pejuang demokrasi. Kalau tidak karena modal fundamental itu, rasanya dia tak akan bisa terpilih.
Gus Dur bisa mengajak elemen politik di MPR untuk menerima dan mengakui roh konstitusi yang tidak boleh mendiskriminasikan seseorang yang bermaksud maju menjadi presiden. Misalnya, tidak menjadikan alasan fisik sebagai batu sandungan mematikan hak mencalonkan menjadi orang nomor satu di negeri ini. Dalam kondisi cacat fisik, MPR tergiring oleh ''ayat-ayat demokrasi'' yang ditunjukkan Gus Dur.
Begitu terpilih menjadi presiden, dia merombak wajah istana yang semula berdesain eksklusif yang hanya berhak dimasuki oleh elite kekuasaan menjadi istana rakyat. Bahkan, demikian terbukanya istana kepresidenan untuk dimasuki siapa saja, sampai-sampai mencuat stigma ''setan pun boleh masuk'' (Akhmad Zaini, Jawa Pos, 31 Desember 2009).
Istana rakyat itu menjadi cermin bahwa Gus Dur telah membingkai kemewahan atau keagungan di mata elite kekuasaan menuju kesederhanaan dan kesahajaan. Hal itu membuat setiap elemen masyarakat dari lintas golongan, agama, politik, budaya, dan bangsa mana pun berhak masuk, berinteraksi, serta menikmatinya.
Itu menunjukkan bahwa demokrasi dalam tubuh pemerintahan harus mencerminkan kedaulatan rakyat. Gus Dur pun telah memperlakukan rakyat sebagai ''tuan'' yang diberi tempat mewah, dilayani dengan baik, atau setidaknya diakrabkan pada jagat rezim yang semula dianggap asing dan jauh dari jangkauan tangannya.
Wimar Witoelar, mantan juru bicara saat Gus Dur dilengserkan MPR, berujar, ''Seandainya saja Gus Dur diberi waktu lebih lama dalam memimpin negeri ini, tentulah wajah demokrasi akan lebih mencerahkan. Gus Dur telah memberi keterbukaan yang keterbukaan itu tidak diberikan oleh rezim sebelumnya yang membuat setiap pihak bisa saling mengkritik dan mengontrol.''
Pernyataan itu mengingatkan kita bahwa Gus Dur telah berjasa besar dalam memberikan ruang inklusif terhadap tegak dan berjayanya demokrasi. Dia membuat setiap elemen bangsa bisa menikmati atmosfer yang tidak hanya bersahabat, tapi juga bersaudara secara egaliter.
Elite politik yang duduk di singgasana kekuasaan tidak diperlakukan oleh Gus Dur sebagai komunitas elite dengan hak-hak privilitasnya, tapi sebagai manusia biasa yang bisa dikritik dan ''dilecehkan''. Apalagi jika mereka menampilkan performance yang berlawanan dengan demokrasi.
Ungkapan Gus Dur terhadap DPR dengan sebutan sebagai lembaga negara layaknya ''taman kanak-kanak'' merupakan bentuk kritik radikalnya yang memperlakukan simbol institusi negara ini bukan sebagai lembaga sakral yang kebal dari evalusi dan penghakiman publik. Saat dikritik demikian, komunitas elite politisi itu sangat marah terhadap Gus Dur dan menganggap Gus Dur telah melecehkan serta ''membunuh karakter'' lembaga legislatif.
Namun, apa yang terjadi pasca lengsernya Gus Dur? Wajah lembaga legislatif ternyata memang bukan sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Tapi, dalam sejumlah kasus, elite politik ini tergelincir menjadi ''Dewan Penjarah (pengorup hak-hak) Rakyat''.
Selamat Jalan Gus Dur! (*)
*). Abdul Wahid, dekan fakultas hukum dan pengajar program Pascasarjana Ilmu Hukum Unisma Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar